Bisnis, JAKARTA — Beragam regulasi yang ditetapkan lewat Undang-Undang No. 13/2013 membuat investor enggan masuk ke sektor padat karya di Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani mengatakan bahwa permasalahan aturan ketenagakerjaan harus diselesaikan secara menyeluruh. Selain kepentingan pekerja, lanjutnya, aturan ketenagakerjaan juga harus memperhitungkan penciptaan lapangan kerja bagi penduduk yang belum memiliki penghasilan tetap.
“Apabila terus menerus memaksakan aturan ketenagakerjaan yang ada saat ini tanpa ada perubahan untuk mengikuti perkembangan zaman tentunya tidak baik juga,” katanya kepada Bisnis, Selasa (10/1) Haryadi menjelaskan selama 10 tahun terakhir investasi asing yang masuk ke Indonesia mengalami peningkatan cukup signifikan. Namun, peningkatan tersebut tidak diiringi oleh peningkatan penyerapan te...