RUU Persaingan Usaha : Pupus Harapan KPPU

Harapan besar agar Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dapat disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada tahun ini kembali pupus.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 13/09/2019

Data

Harapan besar agar Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dapat disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada tahun ini kembali pupus.

Yanuarius Viodeogo [email protected]

Pasalnya, masa kerja anggota DPR RI periode 2014—2019 bakal segera bera- khir. Tepat pada 1 Oktober 2019 nanti, anggota DPR RI periode 2019— 2024 segera dilantik.

Tak ayal, kata pesimis terlontar dari Ketua Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Toha ketika dimintai pendapat terkait dengan RUU tersebut.

Kurnia mengatakan, kemungkinan besar RUU itu tidak akan disahkan, bahkan oleh anggota DPR RI terbaru pada tahun ini.

“Ya, saya terus terang mengenai amandemen [UU Larangan Monopoli] ya pesimistis. Sudah kemungkinan besar itu tidak jadi. [Kecewa] iya,” kata Kurnia kepad...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 31/12/2023