RUU Sumber Daya Air : Pelaku Industri Waswas

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) diperkirakan rampung pada Agustus 2019 atau 2 pekan setelah masa reses sejak 27 Juli. Sejumlah sektor industri waswas lantaran isinya dinilai kontraproduktif.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 26/07/2019

Data

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) diperkirakan rampung pada Agustus 2019 atau 2 pekan setelah masa reses sejak 27 Juli. Sejumlah sektor industri waswas lantaran isinya dinilai kontraproduktif.

Andi M Arief [email protected] 

R UU SDA mencakup 15 bab dengan 78 Pasal, dengan penekanan pada larangan pengusahaan air yang mengganggu dan meniadakan hak rakyat, kewajiban negara dalam memenuhi/ menjamin hak rakyat atas kebutuhan air, hingga pemberian izin terhadap swasta dengan syarat ketat.

Bagi sebagian besar industri, air adalah salah satu hajat hidupnya. Di industri tekstil, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mencatat penggunaan air sebagai bahan baku dalam produksi kain jadi mencapai 62,7 miliar liter per tahun.

Diperkirakan, pabrikan kain perlu mengucurkan Rp31,3 miliar untuk mengelola air. “Pemerintah ha...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 06/02/2024