Kemarin, Kamis (24/10) Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 5,00% dari sebelumnya 5,25%.
Keputusan ini diikuti dengan penurunan suku bunga penempatan dana di BI (deposit facility) sebesar 25 bps menjadi 4,25%. Penurunan juga terjadi pada suku bunga dalam penyediaan dana BI di perbankan (lending facility) sebesar 25 bps menjadi 5,75%.
Kebijakan tersebut konsisten dengan perkiraan inflasi yang terkendali dan imbal hasil investasi keuangan domestik yang tetap menarik.
Langkah ini juga sebagai antisipatif lanjutan untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah kondisi ekonomi global yang melambat.
Kebijakan ini didukung strategi operasi moneter yang terus diperkuat untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang a...