Selamat Datang di Era Gas Murah

Kabar baik bagi rumah tangga dan pelanggan kecil. Peraturan Presiden (Perpres) No. 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil telah terbit.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 06/02/2019

Data

Kabar baik bagi rumah tangga dan pelanggan kecil. Peraturan Presiden (Perpres) No. 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil telah terbit.

Penerbitan Perpres soal jaringan gas yang telah berlaku sejak 28 Januari itu mempertimbangkan dua hal. Pertama, mewujudkan ketahanan energi nasional. Untuk tujuan itu, maka sumber daya energi harus dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Kedua, mempercepat terwujudnya diver sifikasi energi dan mendorong terwujudnya penyediaan energi secara mandiri.

Adapun, Peraturan Presiden ini merupakan pedoman dalam penye diaan dan pendistribusian gas bumi sebagai bahan bakar melalui jaringan gas (jargas).

Gas Bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dan tem pe...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 10/05/2024