Setelah menanti puluhan tahun atau tepatnya 51 tahun sejak kontrak karya I ditan datangani pada 1967, tambang Ertsberg—proyek pertama Freeport di Timika—akhirnya ‘kembali’ ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Pada 1998, perusahaan Amerika Serikat Freeport McMoran Inc (FCX), melalui kepanjangan tangannya, PT Freeport Indonesia (PTFI), menemukan cadangan Grasberg, tambang emas terbesar di dunia dan tambang tembaga ketiga terbesar di dunia.
Penemuan tambang Grasberg yang fenomenal itu mendorong ditandatanganinya kontrak karya jilid II pada 1991—meskipun Kontrak Karya I baru akan bera khir pada 1997—yang berlaku sela ma 30 tahun hingga 2021.
Kontrak Karya II yang diteken oleh Presiden kedua Indonesia Soeharto dan Freeport menjadi kri tikan tajam bertahun-tahun karena dianggap menyandera Indonesia.
Sebabnya, salah satu pasalnya menyebutka...