JAKARTA — Gugatan Indonesia kepada Australia dalam kasus sengketa dagang kertas fotokopi A4 bisa menjadi celah untuk mendesak reformasi World Trade Organization (WTO).
Yustinus Andri [email protected]
Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati menjelaskan, skema particular market situation (PMS) yang diberlakukan Australia terhadap Indonesia untuk mengenakan bea masuk antidumping (BMAD) kepada produk kertas fotokopi A4 asal RI menjadi salah satu contoh ambiguitas kesepakatan WTO.
Terlebih, istilah PMS sebenarnya belum terdefinisikan dengan baik dan hanya disebutkan satu kali dalam perjanjian antidumping WTO.
“Tidak ada definisi yang jelas tentang PMS di WTO baik secara kontekstual maupun sejarah perundingan. Makanya, setiap negara bisa memiliki pengertian masing-masing terkait dengan PMS. Ini b...