JAKARTA — Postur organisasi yang tidak proporsional menjadi biang keladi lambannya penanganan sengketa di Pengadilan Pajak. Indikasinya, dapat dilihat dari perbandingan sengketa yang masuk dengan hakim yang menangani sengketa di pengadilan pajak yang tidak seimbang.
Berdasarkan catatan Bisnis, jumlah hakim pajak yang saat ini berdinas di lembaga yuridis di bawah Kementerian Keuamgan tersebut tak sampai 100 orang atau hanya 63 orang. Padahal, jumlah sengketa yang masuk setiap tahun mengalami peningkatan.
Pada 2018 misalnya, jumlah sengketa perpajakan yang masuk mencapai 11.436 dengan komposisi sengketa pajak sebanyak 7.813, sengketa bea cukai sebanyak 3.574, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 49. Jumlah ini meningkat 19% dari posisi sengketa 2017 sebanyak 9.579.
Dengan jumlah sengketa yang dalam waktu 2 tahun belakangan meningkat, artinya setiap hakim di pengadil...