MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatra Utara meminta pemerintah kabupaten dan kota di daerahnya mengalokasikan anggaran kegiatan PUP atau Penilaian Usaha Perkebunan mulai 2018.
Yoseph Pencawan yoseph.pencawan@bisnis.com
Kepala Dinas Perkebunan Sumatra Utara Herawati mengungkapkan selama ini ketersediaan anggaran masih menjadi masalah utama dalam kegiatan PUP.
"Semua pemerintah kabupaten dan kota harus menganggarkan PUP sesuai dengan kewenangannya masing-masing," ujarnya di sela-sela acara bertajuk Pembinaan Usaha Perkebunan, Implementasi Permentan No.98 Tahun 2013, di Medan, Senin (17/7).
Dia menjelaskan, berdasarkan Permentan No.7/2009 tentang Pedoman Penilaian Usaha Perkebunan, pelaksanaan PUP tidak hanya mencakup perkebunan yang sudah ...