Sistem Teknologi Kesehatan:Klasifikasi Data Tingkatkan Efisiensi

Akademisi Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada Anis Fuad memperkirakan banyak institusi penyelenggara kesehatan akan beralih ke layanan komputasi awan setelah revisi Peraturan Pemerintah No. 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, termasuk BPJS Kesehatan.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 12/02/2019

Data

JAKARTA — Perubahan aturan tentang pangkalan data berpotensi meningkatkan efisiensi penyelenggaraan sistem kesehatan nasional.

Akademisi Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada Anis Fuad memperkirakan banyak institusi penyelenggara kesehatan akan beralih ke layanan komputasi awan setelah revisi Peraturan Pemerintah No. 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, termasuk BPJS Kesehatan.

Saat ini, seluruh data kesehatan di Tanah Air bertumpu di pangkalan data milik BPJS. Puskesmas, misalnya kini menggunakan Primary Care (P Care), begitu juga dengan klaim rumah sakit yang hingga saat ini dikirimkan ke pangkalan data milik BPJS.

Dengan demikian, volume data yang tersimpan di pangkalan data milik BPJS akan semakin bertambah sehingga besar kemungkinan lembaga tersebut akan mempertimbangkan untuk menyimpan...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 06/05/2024