Bisnis, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) di bidang assessment center atau pusat asesmen selesai pada akhir tahun.
Direktur Bina Standarisasi Kompetensi dan Pelatihan Kerja Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Sukiyo mengatakan, penyusunan standar kompetensi ini penting untuk menjawab kebutuhan tuntutan dunia kerja di bidang pusat asesmen karena banyak perusahaan yang menggunakan metode pusat asesmen untuk penempatan kerja.
“Dalam menentukan direksi ataupun manajerial perusahaan di BUMN maupun swasta, harus memenuhi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia. Jadi menentukan direksi ada standarnya. Bukan karena suka dan tidak suka,” ujarnya dalam acara Konvensi RSKKNI yang digelar Perkumpulan Assesment Center Indonesia (PASSTI) di Jakarta, Kamis (25/7).
Proses asesmen men...