Standar Nasional : Pengawasan SNI Baja Harus Diperketat

Bisnis, JAKARTA — Pelaku usaha mendesak upaya khusus dari pemerintah dan penegak hukum untuk memperketat masuknya baja impor yang tak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 25/07/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Pelaku usaha mendesak upaya khusus dari pemerintah dan penegak hukum untuk memperketat masuknya baja impor yang tak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Bidang Perindustrian Johnny Darmawan mengatakan kebutuhan baja nasional pada 2018 mencapai 14 juta ton, naik 6% dari 2017.

Namun pada 2018, impor baja tercatat mencapai 54% dari kebutuhan nasional.

Tingkat utilitas produsen baja terus menurun menyusul terus meningkatnya impor baja. Adanya impor baja non-SNI yang marak dikhawatirkan membuat kelangsungan industri baja dalam negeri terancam.

SNI dibuat tidak hanya kepada produsen, tetapi juga merupakan platform untuk persaingan bisnis yang adil.

“Kami meminta pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang sepenuhnya mendukung penegakkan SNI,” katanya, Rabu (24/7).

Menurutnya, p...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 07/02/2024