JAKARTA — Pemerintah Denmark telah melakukan kajian awal studi kelayakan pembangunan proyek energi baru dan terbarukan di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Bjarne Bach, konsultan KPMG, mengungkapkan, sejauh ini Lombok tidak memiliki sumber daya fosil yang signifikan atau terkoneksi dengan jaringan listrik utama di Indonesia.
Dampaknya, ketergantungan utama penggunaan diesel pada pembangkit dalam kondisi skala ekonomi yang rendah membuat tarif listrik di Lombok sebesar US$13,9 sen/kWh. Angka itu tergolong tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional sebesar US$7,7 sen/kWh.
Saat ini, Lombok memiliki kapasitas terpasang sebanyak 260 MW dan berdasarkan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang dikeluarkan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (2018—2027) pertumbuhan permintaan mencapai 7,6% per tahun yang berarti bisa mencapai 500 MW hingga 2027.
&ldq...