Suap Mantan Anggota DPR : Para Tersangka Segera Disidang

Bisnis, JAKARTA — Tiga tersangka terduga pemberi suap pada mantan anggota DPR I Nyoman Dhamantra segera masuki tahap persidangan, menyusul rampungnya penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/10).

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 07/10/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Tiga tersangka terduga pemberi suap pada mantan anggota DPR I Nyoman Dhamantra segera masuki tahap persidangan, menyusul rampungnya penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/10).

Ketiga tersangka tersebut adalah pemilik PT Cahaya Sakti Agro (PT CSA) Chandry Suanda alias Afung serta pihak swasta Doddy Wahyudi dan Zulfikar Mereka akan segera menjalani persidangan kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih pada 2019, seiring pelimpahan ke tahap dua atau penuntutan.

“Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka ke tahap dua penuntutan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (4/10).

Tim jaksa penuntut umum di KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan sebelum kemudian dilimpahkan ke pengadilan.

“Rencananya sidang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,&...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 28/11/2023