Swastanisasi Air DKI : Anies Ambil Alih Pengelolaan Air Bersih

JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tetap mengambil alih pengelolaan air bersih dari pihak swasta meskipun Mahkamah Agung telah mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Kementerian Keuangan.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 07/02/2019

Data

JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tetap mengambil alih pengelolaan air bersih dari pihak swasta meskipun Mahkamah Agung telah mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Kemenkeu mengajukan PK atas Putusan MA No. 31K/Pdt/2017 tentang Penghentian Kebijakan Swastanisasi Air Minum di Provinsi DKI Jakarta dan PK tersebut dikabulkan oleh MA pada 30 November 2018.

“Minggu lalu, kami sudah rapim [rapat pimpinan] khusus soal itu dan sekarang dalam proses. Intinya, kami akan terus melaksanakan pengambilalihan kebijakan swastanisasi menjadi pemerintah. Munisipalisasi akan diteruskan,” katanya, Selasa (5/2).

Dia menuturkan, sudah menugaskan PAM Jaya untuk membahas hal tersebut lebih lanjut dengan pihak swasta, yaitu Aetra dan Palyja.

Menurutnya, dalam pembicaraan tahap awal, dua operator...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 10/05/2024