JAKARTA — Pemprov DKI Jakarta akan ambil alih pengelolaan air bersih dari PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra) melalui tindakan perdata.
Muhamad Wildan [email protected]
Langkah tersebut diambil berdasarkan rekomendasi dari Tim Evaluasi Tata Kelola Air yang dalam 6 bulan terakhir melaksanakan kajian yang meliputi aspek hukum dan ekonomi dari pengambilalihan tersebut.
Berdasarkan kajian tim, ada tiga langkah kebijakan yang dapat diambil oleh Pemprov DKI Jakarta, yaitu membiarkan kontrak selesai hingga 2023, pemutusan kontrak kerja sama antara PD PAM Jaya dan pihak swasta terkait, dan yang terakhir adalah pengambilalihan melalui tindakan perdata.
Opsi pertama tidak direkomendasikan oleh tim, karena kinerja swasta dalam penambahan cakupan pelayanan air bersih masih jauh dari target yang ditetapkan dalam kont...