Swastanisasi Air : Potensi Kerugian DKI Rp1,77 Triliun

JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memproyeksikan potensi kerugian dari kontrak kerja sama pengelolaan air yang melibatkan PT PAM Jaya dengan pihak swasta PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra) mencapai Rp1,77 triliun.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 11/02/2019

Data

JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memproyeksikan potensi kerugian dari kontrak kerja sama pengelolaan air yang melibatkan PT PAM Jaya dengan pihak swasta PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra) mencapai Rp1,77 triliun.

Berdasarkan data Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Aetra pada 2016 mendapatkan keuntungan Rp1,09 miliar per hari dari air yang dijual dan laba usaha Rp400,3 miliar per tahunnya.

Dari angka itu maka semestinya Pemprov DKI Jakarta melalui PAM Jaya dianggap mampu menyediakan air bersih kepada satu juta penduduk DKI Jakarta secara gratis.

Apabila air sepenuhnya dikelola oleh PAM Jaya, maka seharusnya PAM Jaya mampu menjual air bersih kepada masyarakat dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan tarif yang dikenakan sekarang.

Sebagai perbandingan, dengan harga air baku sebesar Rp133/m3 PDAM Surya Sembada Su...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 07/05/2024