JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memproyeksikan potensi kerugian dari kontrak kerja sama pengelolaan air yang melibatkan PT PAM Jaya dengan pihak swasta PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra) mencapai Rp1,77 triliun.
Berdasarkan data Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Aetra pada 2016 mendapatkan keuntungan Rp1,09 miliar per hari dari air yang dijual dan laba usaha Rp400,3 miliar per tahunnya.
Dari angka itu maka semestinya Pemprov DKI Jakarta melalui PAM Jaya dianggap mampu menyediakan air bersih kepada satu juta penduduk DKI Jakarta secara gratis.
Apabila air sepenuhnya dikelola oleh PAM Jaya, maka seharusnya PAM Jaya mampu menjual air bersih kepada masyarakat dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan tarif yang dikenakan sekarang.
Sebagai perbandingan, dengan harga air baku sebesar Rp133/m3 PDAM Surya Sembada Su...