Tagihan Unfunded Taspen : Utang Pemerintah Sisa Rp5,3 Triliun

Bisnis, JAKARTA — Tagihan unfunded past service liability atau UPSL yang perlu dibayarkan pemerintah kepada PT Taspen (Persero) saat ini tercatat senilai Rp5,3 triliun.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 26/07/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Tagihan unfunded past service liability atau UPSL yang perlu dibayarkan pemerintah kepada PT Taspen (Persero) saat ini tercatat senilai Rp5,3 triliun.

Utang tersebut perlahan akan hilang seiring dengan diterapkannya program pensiun iuran pasti.

Berdasarkan risalah rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berlangsung pada Selasa (23/7), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta untuk menyelesaikan masalah UPSL di Taspen.

Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro menyatakan, pemerintah sudah mulai membayar tagihan UPSL tersebut secara terjadwal. Pihaknya menganggap tidak ada masalah karena pembayaran dilakukan sesuai komitmen.

Iqbal menyampaikan, tagihan yang tersisa akan dibayarkan sebanyak dua kali, yakni pada 1 Januari 2020 senilai Rp4,65 triliun dan pada 2021 senilai Rp669 miliar.

“Unfund...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 06/02/2024