Bisnis, JAKARTA — Tagihan unfunded past service liability atau UPSL yang perlu dibayarkan pemerintah kepada PT Taspen (Persero) saat ini tercatat senilai Rp5,3 triliun.
Utang tersebut perlahan akan hilang seiring dengan diterapkannya program pensiun iuran pasti.
Berdasarkan risalah rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berlangsung pada Selasa (23/7), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta untuk menyelesaikan masalah UPSL di Taspen.
Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro menyatakan, pemerintah sudah mulai membayar tagihan UPSL tersebut secara terjadwal. Pihaknya menganggap tidak ada masalah karena pembayaran dilakukan sesuai komitmen.
Iqbal menyampaikan, tagihan yang tersisa akan dibayarkan sebanyak dua kali, yakni pada 1 Januari 2020 senilai Rp4,65 triliun dan pada 2021 senilai Rp669 miliar.
“Unfund...