Defisit BPJS Kesehatan : Dana Cadangan Program JKN Dinaikkan

JAKARTA — Pemerintah menaikkan dana cadangan program jaminan kesehatan nasional (JKN) pada 2019 menjadi Rp9,49 triliun, dari alokasi 2018 sebesar Rp4,99 triliun.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 17/12/2018

Data

JAKARTA — Pemerintah menaikkan dana cadangan program jaminan kesehatan nasional (JKN) pada 2019 menjadi Rp9,49 triliun, dari alokasi 2018 sebesar Rp4,99 triliun.

Salah seorang pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah menjaga agar defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selama ini.

Hal itu dilakukan melihat sepanjang tahun ini suntikan dana dilakukan hingga dua kali. Pada September 2018 pemerintah sudah menyuntikkan dana segar sebesar Rp4,9 triliun, dan akhir tahun ini kembali memberi bantuan sebesar Rp5,2 triliun guna menambal defisit BPJS Kesehatan.

Berdasarkan peraturan presiden (Perpres) No.129/2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019, pemerintah mencanangkan dana cadangan JKN sebesar Rp9,49 triliun. Keterangan te...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 09/06/2024