JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyiapkan sejumlah strategi untuk mencapai target penerimaan cukai pada 2019 sebesar Rp165,5 triliun.
Pasalnya, keputusan tidak ada kenaikan cukai rokok dan resistensi pemberlakuan cukai plastik berpotensi menghambat pencapaian target penerimaan tersebut.
Direktur Jendral Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi menuturkan, pemerintah akan menerapkan dua strategi utama untuk mencapai target penerimaan yakni dengan meningkatkan pemberantasan rokok ilegal dan penerapan cukai jenis lainnya yang diharapkan sudah dapat diterapkan tahun depan.
Selain itu, jelasnya, Ditjen Bea Cukai akan lebih keras menegakkan aturan dalam rangka memberantas rokok ilegal yang masih 7,04% dari total rokok beredar. Ditjen Bea Cukai (DJBC) menargetkan peredaran rokok ilegal berkurang menjadi hanya 3%.
&...