Belakangan ini di industri asuransi hangat dibahas engineering fee yang terkait langsung adalah tarif premi di dan hal dua linis bisnis asuransi umum.
Tulisan ini ingin menelusuri dampak tarif premi terhadap keahlian aktuari dan underwriting untuk lini bisnis yang ditarif, keah lian yang khas dan inti di industri asuransi umum, dan implikasinya terhadap perkembangan digital.
Tarif premi adalah tarif premi pada lini usaha asuransi harta benda dan asuransi kendaraan bermotor sebagaimana diatur pada Surat Edaran (SE) OJK No. 6/SEOJK.05/2017. Sebelumnya ada Surat Edaran OJK No. 21/ SEOJK.05/2017 dan diamanat kan oleh Peraturan OJK No. 2/ POJK.05/2015.
Dua lini ini berkontribusi banyak terhadap premi net industri. Pada 2017, lini harta benda dan kenda raan menyumbang Rp21,2 triliun dari Rp40,3 trilliun (52%). Selama 10 tahun sebelumnya, dua lini ini menyumbang 52% samp...