Bisnis, JAKARTA — Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) meminta revisi beberapa regulasi, meningkatkan daya tarik investasi dan pertumbuhan produksi.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan, salah satu peraturan penghambat produksi dan investasi ke industri TPT adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 16/2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup.
“Kami meminta asas equal treatment dari pemerintah. [saat ini,] seolah-olah orang tekstil ini dianggap pencuci air limbah [industri] yang lain],” ujarnya pada Konferensi Pers Strategi Mengembangkan Industri Tekstil dan Produk Tekstil, Kamis (19/9).
Ade memaparkan, industri TPT diharuskan menjaga chemichal oxygen demand (COD) dan biologycal oxygen demand (BOD) di level 115 dari posisi sebelumnya 150.
Menurutnya, hal itu tidak adil lantaran industri la...