Tersangka Suap Dana Hibah KONI: Imam Nahrawi Tanggalkan Jabatan?

Bisnis, JAKARTA — Status tersangka yang disandang oleh Imam Nahrawi terkait dengan kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia diperkirakan membuat dirinya bakal menanggalkan jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 19/09/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Status tersangka yang disandang oleh Imam Nahrawi terkait dengan kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia diperkirakan membuat dirinya bakal menanggalkan jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga.

Ilham Budhiman & Jaffry P. Prakoso [email protected] 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI pada Rabu (18/9) sore.

Imam Nahrawi menjadi menteri kedua di pemerintahan Joko WidodoJusuf Kalla yang berurusan dengan KPK.

Sebelumnya, politisi Partai Golkar Idrus Marham yang ditunjuk sebagai Menteri Sosial, mundur dari kabinet setelah menjadi tersangka dalam kasus suap proyek PLTU Riau 1.

Namun, dari Istana belum merespons status tersangka Imam Nahrawi itu.

Para pewarta Istana sempat diminta untu...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 23/12/2023