Bisnis, JAKARTA — Status tersangka yang disandang oleh Imam Nahrawi terkait dengan kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia diperkirakan membuat dirinya bakal menanggalkan jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga.
Ilham Budhiman & Jaffry P. Prakoso [email protected]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI pada Rabu (18/9) sore.
Imam Nahrawi menjadi menteri kedua di pemerintahan Joko WidodoJusuf Kalla yang berurusan dengan KPK.
Sebelumnya, politisi Partai Golkar Idrus Marham yang ditunjuk sebagai Menteri Sosial, mundur dari kabinet setelah menjadi tersangka dalam kasus suap proyek PLTU Riau 1.
Namun, dari Istana belum merespons status tersangka Imam Nahrawi itu.
Para pewarta Istana sempat diminta untu...