Transaksi Berbasis Kode QR : BI Tengah Proses Izin LinkAja

JAKARTA — Bank Indonesia tengah memproses izin operasional produk pembayaran berbasis kode QR, LinkAja, milik perusahaan pelat merah yang akan dirilis pada Maret 2019.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 14/02/2019

Data

JAKARTA — Bank Indonesia tengah memproses izin operasional produk pembayaran berbasis kode QR, LinkAja, milik perusahaan pelat merah yang akan dirilis pada Maret 2019.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengatakan, saat ini izin operasi yang diajukan untuk LinkAja ada dua, yakni sebagai sistem pembayaran uang elektronik dan layanan keuangan digital atau LKD.

Dia menyampaikan, kedua izin operasional tersebut dimasukkan oleh Kementerian BUMN sejak Oktober 2018. Namun, menurutnya, hingga hari ini penyelesaian izin belum bisa dipastikan waktunya.

“Sepertinya akan secepatnya selesai, tentu nanti kami akan ikut merilis. Izin operasi tentu bertahap, sekarang ada dua untuk uang elektronik dan LKD,” katanya, Rabu (13/2).

Onny mengemukakan, saat ini BI masih mengkaji izin yang diajukan. Menurutnya, ada tiga...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 05/05/2024