JAKARTA — Tarif transportasi umum yang dikelola oleh BUMD milik Pemprov DKI Jakarta diperkirakan diputuskan di kisaran Rp8.500 per 10 kilometer dan akan diumumkan paling lambat akhir Februari tahun ini.
Muhamad Wildan [email protected]
Tarif yang akan dikenakan dan public service obligation (PSO) yang diturunkan oleh Pemprov DKI Jakarta tidak ditetapkan per moda transportasi umum tetapi terintegrasi satu sama lain.
“Tarif tersebut baru akan diumumkan pada pertengahan atau akhir Februari 2019. Kami juga akan melakukan kerja sama dengan BI. Kalau tidak salah sekarang masih dalam pengujian dengan BI untuk kami bisa menggunakan tiketnya,” ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (31/1).
Namun, Anies mengatakan bahwa sistem tarif terintegrasi masih belum bisa dilakukan pada tahun ini ketika MRT dan LRT Jakarta berop...