Tunggakan Denda Persaingan Usaha : DPR Akan Panggil KPPU

JAKARTA — DPR bakal memanggil Komisi Pengawas Persaingan Usaha terkait dengan tunggakan pembayaran denda yang belum dibayarkan oleh sejumlah pelaku usaha.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 08/02/2019

Data

JAKARTA — DPR bakal memanggil Komisi Pengawas Persaingan Usaha terkait dengan tunggakan pembayaran denda yang belum dibayarkan oleh sejumlah pelaku usaha.

M.G. Noviarizal Fernandez [email protected] 

Berdasarkan data Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), hingga 2 Desember 2018 terdapat puluhan pelaku usaha pada 52 perkara yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran denda setelah putusan perkara tersebut berkekuatan hukum tetap.

Jumlah denda yang harus dibayarkan oleh para pelaku usaha tersebut mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Azam Azman Natawijana, Wakil Ketua Komisi VI DPR mengatakan bahwa pihaknya harus memanggil para komisioner KPPU untuk mengklarifikasi perihal tunggakan pembayaran denda tersebut.

“Tentu kami akan memanggil KPPU dan mengklarifikasi kenapa sampai terjadi persoalan sepe...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 08/05/2024