JAKARTA — DPR bakal memanggil Komisi Pengawas Persaingan Usaha terkait dengan tunggakan pembayaran denda yang belum dibayarkan oleh sejumlah pelaku usaha.
M.G. Noviarizal Fernandez [email protected]
Berdasarkan data Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), hingga 2 Desember 2018 terdapat puluhan pelaku usaha pada 52 perkara yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran denda setelah putusan perkara tersebut berkekuatan hukum tetap.
Jumlah denda yang harus dibayarkan oleh para pelaku usaha tersebut mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.
Azam Azman Natawijana, Wakil Ketua Komisi VI DPR mengatakan bahwa pihaknya harus memanggil para komisioner KPPU untuk mengklarifikasi perihal tunggakan pembayaran denda tersebut.
“Tentu kami akan memanggil KPPU dan mengklarifikasi kenapa sampai terjadi persoalan sepe...