JAKARTA — Kejaksaan Agung tengah mempertimbangkan penundaan pemeriksaan dan penyelidikan kasus korupsi hingga menunggu Pemilihan Umum 2019.
Upaya itu dilakukan untuk menghindari tudingan politis dalam setiap perkara yang diperiksa.
Wacana penundaan pemeriksaan kasus korupsi itu dinilai oleh Komisi Kejaksaan tidak akan mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan yang tengah dikembangkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kebijakan itu dinilai sudah tepat karena kasus korupsi yang kini ditangani Kejagung rawan dijadikan komoditas politik bagi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang berkompetisi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
“Kalau kebijakannya seperti itu, mungkin Kejaksaan Agung menganggap jangan sampai proses hukum dijadikan komoditi politik. Penegak hukum itu perlu bijaksana,” ujar anggota Komisi Kejaksaan, Ferdinand And...