TV Digital : Batas Minimal TKDN Akan Dikaji Lagi

Bisnis, JAKARTA— Kementerian Perindustrian akan mengkaji lagi kesiapan produsen televisi digital dan peralatan lain dalam memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 20%.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 18/10/2019

Data

Bisnis, JAKARTA— Kementerian Perindustrian akan mengkaji lagi kesiapan produsen televisi digital dan peralatan lain dalam memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 20%.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Janu Suryanto mengatakan adanya permintaan Gabel untuk mengkaji lagi batasan TKDN itu, mengingat pelaku industri rata-rata hanya bisa memenuhi level hingga 16%.

“Dari Gabel, kemarin minta seperti itu,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (16/10). Sebenarnya, katanya, produsen seperti LG dan Polytron sudah mampu memenuhi TKDN minimal 20%. Namun, Kemenperin tidak ingin kebijakan itu mematikan industri.

Gabel, katanya, menyampaikan industri baru mampu mencapai level 16%. Oleh karena itu, pihaknya akan membuat pertemuan agi dengan Gabel dan pihak ketiga untuk menghitung kesanggungan industri. “Dengan Surveyor.” Janu...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 24/11/2023