Bisnis, JAKARTA— Kementerian Perindustrian akan mengkaji lagi kesiapan produsen televisi digital dan peralatan lain dalam memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 20%.
Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Janu Suryanto mengatakan adanya permintaan Gabel untuk mengkaji lagi batasan TKDN itu, mengingat pelaku industri rata-rata hanya bisa memenuhi level hingga 16%.
“Dari Gabel, kemarin minta seperti itu,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (16/10). Sebenarnya, katanya, produsen seperti LG dan Polytron sudah mampu memenuhi TKDN minimal 20%. Namun, Kemenperin tidak ingin kebijakan itu mematikan industri.
Gabel, katanya, menyampaikan industri baru mampu mencapai level 16%. Oleh karena itu, pihaknya akan membuat pertemuan agi dengan Gabel dan pihak ketiga untuk menghitung kesanggungan industri. “Dengan Surveyor.” Janu...