Bisnis, BANDUNG — Sebanyak 274 perusahaan garmen yang mempekerjakan 258.882 pekerja di 10 kabupaten/kota di Jawa Barat berada di ujung tanduk.
Hal itu karena belum ada kejelasan terkait dengan pengaturan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) khusus industri tekstil dan produk tekstil pada 2020.
Adapun, 10 kabupaten/ kota tersebut antara lain Kabupaten Subang, Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi.
Di beberapa kota tersebut, industri produk tekstil mengaku kesulitan membayar upah pekerja seiring dengan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang cukup tinggi mengikuti formula ketentuan di dala Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015.
“Kami tidak tahu apakan pada 2020 bisa mendapatkan SK tersebut atau tidak, makanya diadakan Rembug Regional II untuk meminta ...