Bak kaset lama yang diputar ulang. Setiap prognosis selisih antara realisasi penerimaan pajak dan target penerimaan pajak dalam APBN (shortfall) mendekati kenyataan, pemerintah dalam hal ini otoritas pajak selalu menyatakan bakal melakukan upaya ekstra alias extra effort.
Upaya ekstra seolah menjadi jurus pamungkas untuk mengejar ketertinggalan setoran pajak pada detik-detik akhir pertandingan. Pertanyaan, saat di awal pertandingan, otoritas pajak ngapain saja? Pantas saja, jika upaya ekstra yang selalu digembar-gemborkan tersebut pada akhirnya tak mampu membalikkan keadaan dari shortfall menjadi on target, bahkan over target.
Upaya ekstra sebenarnya merupakan instrumen yang dimiliki oleh otoritas pajak guna memastikan semua wajib pajak (WP) sudah menjalankan kewajiban perpajakannya secara benar sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Merujuk SE Dirjen Pa...