Belum lama ini, berbagai media masa memberitakan bahwa terjadi dugaan kebocoran data privasi penumpang di dunia maya dari maskapai penerbangan Malindo Air yang merupakan perusahaan patungan dengan Lion Air Indonesia.
Kebocoran data privasi tersebut menjadi perdebatan hangat di Indonesia karena kemungkinan besar terdapat pula data privasi penumpang Lion Air.
Kejadian ini lagi-lagi menunjukkan betapa rentannya data privasi masyarakat Indonesia karena tidak adanya perlindungan hukum yang secara spesifik mengatur perlindungan data privasi.
Indonesia pada era digital ini sangat potensial dan diprediksi akan menduduki peringkat lima dalam ekonomi terbesar dunia pada 2030. Potensi tersebut akan menjadi sia-sia apabila Indonesia tidak memiliki perangkat hukum perlindungan data privasi seperti di negara lainnya yang telah memiliki perangkat hukum perlindungan data privasi....