Bisnis, JAKARTA — Beragam hambatan yang dialami oleh para pelaku bisnis usaha mikro,kecil dan menengah membuat pertumbuhan ekspor sektor tersebut tertahan di level 5% per tahun.
Yustinus Andri [email protected]
Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro Kecil Menengah Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan, para pelaku bisnis UMKM masih terkendala oleh besarnya pajak ekspor yang mencapai 30% dari nilai barang yang diekspor. Besaran pajak tersebut, menurutnya, sama besar dengan yang ditagihkan kepada korporasi besar.
“Secara otomatis barang mereka akan lebih mahal ketika diterima konsumen di luar negeri,” jelasnya, ketika dihubungi Bisnis melalui sambungan telepon, Rabu (31/7).
Di sisi lain, para eksportir UMKM Indonesia juga harus dihadapkan oleh rumitnya proses perizinan ekspor sehingga UMKM harus menitipkan barangnya...