Wacana Amendemen UUD 1945 : MPR Serap Aspirasi Masyarakat

Bisnis, JAKARTA — Majelis Permusyawaratan Rakyat menyatakan akan menyerap aspirasi seluruh masyarakat terkait dengan wacana amendemen Undang-Undang Dasar 1945.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 10/10/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Majelis Permusyawaratan Rakyat menyatakan akan menyerap aspirasi seluruh masyarakat terkait dengan wacana amendemen Undang-Undang Dasar 1945.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa meski terbuka peluang dilakukannya amendemen UUD, langkah itu belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Menurut Bambang, masyarakat tidak boleh menganggap tabu untuk mengamendemen UUD. Begitu juga sebaliknya, masyarakat juga tidak boleh tabu untuk tidak amendemen UUD.

“Kita terbuka saja mana nanti yang mengemuka, tetapi amendemen UUD 1945 terkait Garis-garis Besar Haluan Negara [GBHN] tidak dilakukan dalam waktu dekat ini,” ujarnya, Rabu (9/10).

Bambang mengatakan bahwa merupakan hak publik untuk menentukan kapan amendemen itu, sesuai dengan aspirasi yang masuk.

Dia menjelaskan sebelumnya pimpinan akan menugaskan terlebih dahulu badan peng...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 23/11/2023