Bisnis, JAKARTA — Majelis Permusyawaratan Rakyat menyatakan akan menyerap aspirasi seluruh masyarakat terkait dengan wacana amendemen Undang-Undang Dasar 1945.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa meski terbuka peluang dilakukannya amendemen UUD, langkah itu belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Menurut Bambang, masyarakat tidak boleh menganggap tabu untuk mengamendemen UUD. Begitu juga sebaliknya, masyarakat juga tidak boleh tabu untuk tidak amendemen UUD.
“Kita terbuka saja mana nanti yang mengemuka, tetapi amendemen UUD 1945 terkait Garis-garis Besar Haluan Negara [GBHN] tidak dilakukan dalam waktu dekat ini,” ujarnya, Rabu (9/10).
Bambang mengatakan bahwa merupakan hak publik untuk menentukan kapan amendemen itu, sesuai dengan aspirasi yang masuk.
Dia menjelaskan sebelumnya pimpinan akan menugaskan terlebih dahulu badan peng...