Wilayah Urban : Ruang Terbuka Hijau DKI Tidak Mencapai 30%

Padahal, ruang terbuka hijau sangat dibutuhkan di daerah urban dengan kondisi padat penduduk.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 25/01/2019

Data

JAKARTA — Ketersediaan lahan yang terbatas menjadi kendala utama dalam mengembangkan ruang terbuka hijau.

Padahal, ruang terbuka hijau sangat dibutuhkan di daerah urban dengan kondisi padat penduduk.

Anggia Murni, Core Founder Green Building Council Indonesia (GBCI) & Principal of Tropica Greeneries, mengatakan bahwa dari total keseluruhan ruang di Jakarta, ruang terbuka hijau tidak mencapai 30%.

“Berdasarkan UU [UU No. 26/2007 tentang Ruang Terbuka Hijau], harus mencapai 30% ruang hijau, 20% dari pabrik dan 10% dari privat, tetapi di Jakarta 30% saja tidak tercapai,” kata Anggia kepada Bisnis, Kamis (24/1).

Dia mengatakan bahwa tidak hanya menghemat energi dan air, masyarakat sudah harus memikirkan bagaimana cara untuk hidup sehat. Dengan memiliki banyak ruang terbuka, oksigen yang dihasilkan bisa lebih banyak, mereduksi stres, dan orang-...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 16/05/2024