Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Februari 2025 mencatatkan defisit sebesar Rp31,2 triliun. Jumlah tersebut setara 0,13% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan 5,1% terhadap target APBN 2025 yang sebesar Rp616,2 triliun.
"Jadi, defisit 0,13% itu masih di dalam target desain APBN sebesar 2,53% dari PDB," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi pers APBN KiTa yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Keuangan pada Kamis (13/3).
Defisit APBN ini melebar dari posisi bulan sebelumnya atau Januari 2025, yakni sebesar Rp23,5 triliun atau 0,1% terhadap PDB.
Secara lebih rinci, Kemenkeu mencatat pendapatan negara pada Januari-Februari 2025 sebesar Rp316,9 triliun. Jumlah ini setara 10,5% dari target yang telah ditetapkan pemerintah dalam APBN 2025 sebesar Rp3.005,1 triliun.
Kemudian, realisasi belanja negara dilaporkan sebesar Rp348,1 triliun. Angka ini mencapai 9,6% dari target APBN 2025 yang sebesar Rp3.621,3 triliun.
Lebih lanjut, dari sisi keseimbangan primer, APBN mencatatkan surplus sebesar Rp48,1 triliun atau 5,1% terhadap target APBN.
(Baca: Daftar Kementerian dan Lembaga yang Terkena Efisiensi Anggaran Tahun 2025)