Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden-wakil presiden terpilih 2024. Hal ini sebagaimana diucapkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno terbuka KPU, Rabu (24/4).
"Pada hari ini, KPU menetapkan paslon Presiden-Wakil Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024 sampai dengan 2029 dalam pemilu 2024 dengan peroehan 96,21 juta suara atau 58,59% dari total suara sah nasional, dan memenuhi sedikitnya 20% suara di setiap provinsi dari 38 provinsi yang ada di Indonesia," paparnya sebagaimana dipantau DataIndonesia secara daring.
Rapat pleno terbuka tersebut digelar di ...