Pemerintah akhirnya mempercepat pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2024. CPNS dipastikan diangkat paling lambat Juni 2025, sementara PPPK akan selesai seluruhnya pada Oktober 2025.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa sebelumnya pemerintah memang sempat menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), yakni CPNS hingga Oktober 2025 dan calon PPPK hingga Maret 2026.
"Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya selesai paling lambat pada Oktober 2025" kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Kemenpan RB, seperti dikutip oleh DataIndonesia.Id, Senin (17/3).
Prasetyo melanjutkan, penyelesaian pengangkatan pegawai pemerintah tersebut bakal ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai kesiapan setiap kementerian, lembaga serta pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Dia menambahkan, kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Penyesuaian dalam pengangkatan CASN tersebut dilakukan untuk memastikan optimalisasi penempatan, terutama bagi PPPK, dengan tetap memperhatikan hak-hak mereka, termasuk ketepatan penggajian, penempatan, serta kesesuaian formasi.
Adapun sebelumnya, melansir dari laman Bisnis.com, pemerintah dan DPR menyepakati penundaan pengangkatan CASN agar pelaksanaan dilakukan serentak. Keputusan ini memicu protes dari calon ASN yang merasa dirugikan. Banyak di antara mereka telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya karena semula dijanjikan diangkat pada April atau Mei 2025.
Pada Senin (10/3) lalu, aksi demonstrasi menolak penundaan pengangkatan CASN terjadi di beberapa daerah, termasuk Pontianak, Mataram, dan Kendari.
(Baca: Data Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Perempuan pada 2023 Berdasarkan Jabatan)