PPDB DKI 2024 Segera Dimulai, Berikut Jadwal hingga Mekanisme Pendaftarannya

PPDB di DKI Jakarta untuk tahun ajaran 2024/2025 akan segera dibuka pekan depan atau Senin (20/5). PPDB dilakukan di tiap jenjang satuan pendidikan, yaitu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah atas, sekolah luar biasa, dan sanggar kegiatan belajar.

Ridha Kusuma Perdana

14 Mei 2024 - 15.51

Data

Penerimaan peserta didik baru alias PPDB di DKI Jakarta untuk tahun ajaran 2024/2025 akan segera dibuka pekan depan atau Senin (20/5). Dilansir dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, PPDB dilakukan di tiap jenjang satuan pendidikan, yaitu pendidikan anak usia dini (TK, kelompok bermain, taman penitipan anak, dan satuan pendidikan anak usia dini sejenis), satuan pendidikan dasar (SD dan SMP), satuan pendidikan menengah atas (SMA dan SMK), sekolah luar biasa, dan sanggar kegiatan belajar. 

Adapun jalur PPDB terbagi menjadi empat jenis, yaitu prestasi, afirmasi, zonasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan. Khusus jalur prestasi, hanya berlaku pada SMP, SMA, dan SMK. 

Kemudian, jalur afirmasi serta perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan berlaku untuk SD, SMP, SMA, dan SMK. Sementara itu, jalur zonasi hanya berlaku untuk SD, SMP, dan SMA.

Berikut jadwal PPDB DKI Jakarta 2024, beserta jalur dan kuota, serta mekanisme pendaftaran, seperti dilansir dari akun Instagram PPDB DKI Jakarta @ppdbjakarta.online pada Selasa (14/5).

Jadwal PPBD DKI Jakarta

1. Pra Pendaftaran

  • SMP, SMA, dan SMK: 20 Mei - 5 Juni 2024

2. Verifikasi

  • SD: 20 Mei 2024
  • SMP: 27 Mei 2024
  • SMA, SMK: 2 Juni 2024

3. Prestasi Disabilitas PPDB Bersama Tahap 1: 10-14 Juni 2024

  • Prestasi (SMP, SMA, dan SMK)
  • Disabilitas (SD, SMP, SMA, dan SMK)
  • PPDB bersama Tahap 1 (SMA dan SMK)

4. Anak Panti, Anak Nakes Covid-19

  • SD, SMP, SMA, dan SMK: 10-28 Juni 2024

5. Afirmasi PPDB Bersama Tahap 2: 19-24 Juni 2024

  • Afirmasi (SD, SMP, dan SMK)
  • PPDB Bersama Tahap 2 (SMA dan SMK)

6. Zonasi

  • SD: 10-14 Juni 2024
  • SMP dan SMA: 24-28 Juni 2024

7. Tahap 2 dan 3:

  • SD Tahap 2: 24-28 Juni 2024
  • SD Tahap 3: 1-4 Juli 2024
  • SMP, SMA, SMK tahap 2: 1-4 Juli 2024


Jalur dan Kuota PPDB DKI Jakarta

1. Jalur Prestasi

  • Prestasi akademik: 18%
  • Prestasi nonakademik: 5%
  • Bobot indeks prestasi akademik, pilihan sekolah, dan waktu mendaftar

2. Jalur Afirmasi

  • Kuota: 25%, termasuk anak panti dan anak disabilitas.
  • Seleksi: Tanpa seleksi, kecuali untuk disabilitas/inklusi menggunakan zona, usia, urutan pilihan sekolah, waktu mendaftar.

3. Jalur Zonasi

  • Kuota: 50%
  • Seleksi: Zona prioritas, usia, pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

4. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru/Tenaga Pendidikan

  • Kuota: 2 %
  • Seleksi: Bobot indeks prestasi akademik, pilihan sekolah, waktu mendaftar.


Mekanisme Pendaftaran

1. Verifikasi KK

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Mengajukan verifikasi KK dengan cara klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang
  • Memilih lokasi satuan pendidikan untuk tempat verifikasi kartu keluarga (KK)
  • Mengisi data kependudukan calon peserta didik baru (CPDB) sesuai dengan KK asli
  • Mengunggah hasil foto/pindai dokumen asli KK
  • Menunggu proses verifikasi dokumen secara daring oleh tim verifikator

2. Pengajuan Akun

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id 
  • Mengajukan akun dengan mengklik sesuai tombol pengajuan akun sesuai jenjang
  • Mengisi formulir secara daring
  • Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/token untuk aktivasi

3. Aktivasi Token

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id 
  • Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol aktivasi dilanjut input nomor peserta dan token
  • Mengganti PIN dengan password
  • Setelah aktivasi, pilih sekolah tujuan

4. Pemilihan Sekolah

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id 
  • Melakukan login dengan cara inpit nomor peserta dan password
  • Memilih sekolah tujuan
  • Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan

5. Pemantauan Hasil Seleksi

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id 
  • Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
  • Klik menu seleksi dan dilanjutkan melihat sekolah pilihan

6. Lapor Diri

  • Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id 
  • Melakukan lapor diri dengan klik tombol Lapor Diri
  • Login mengisi nomor peserta dan password
  • Mencetak tanda bukti lapor diri.

(Baca: Kemendikbud: Ada 53,14 Juta Murid di Indonesia pada 2023/2024)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags