Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset keuangan syariah Indonesia mencapai Rp2.050,44 triliun. Jumlah itu meningkat 13,82% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.801,40 triliun.
Dari jumlah tersebut, pasar modal syariah memiliki porse aset terbesar, yakni Rp1.235,83 triliun. Nilai tersebut juga meningkat 14,83% dari tahun 2020 yang sebesar Rp1.076,22 triliun.
Ada pula aset perbankan syariah yang mencapai Rp693,80 triliun. Jumlah itu tumbuh 13,94% jika dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp608,9 triliun.
Sementara, aset industri keuangan non-bank (IKNB) syariah senilai Rp120,81 triliun. Nilainya tercatat naik 3,89% dari tahun sebelumnya yang hanya Rp116,28 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menilai kinerja tersebut membuktikan bahwa industri keuangan syariah cukup resilien terhadp pandemi Covid-19. Wimboh pun menilai pencapaian positif industri keuangan syariah perlu dipertahankan.
Salah satunya dengan mengakselerasi sejumlah program pengembangan aktivitas keuangan sosial syariah. Hal itu lebih lanjut dapat diwujudkan dalam pengembangan ekosistem rantai nilai halal.
(Baca: Mungkinkah Mimpi Jokowi Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah?)