Perubahan iklim telah menyebabkan dampak buruk ke berbagai sektor, tak terkecuali ekonomi. Bappenas memperkirakan, kerugian ekonomi akibat perubahan iklim mencapai Rp544 triliun pada 2020-2024. Kerugian tersebut berasal dari empat sektor, yakni pesisir dan laut, pertanian, kesehatan, dan perairan.
Dari keempatnya, sektor pesisir dan laut diperkirakan mengalami kerugian ekonomi yang paling signifikan, yakni Rp408 triliun dalam lima tahun. Secara tahunan, kerugian di sektor tersebut konsisten berada di atas Rp81 triliiun.
Di sektor pertanian, kerugian ekonomi akibat perubahan iklim diperkirakan senilai Rp77,9 triliun dalam lima tahun. Jumlah kerugian diproyeksi terus naik dari Rp11,2 triliun pada 2020 menjadi Rp19,94 triliun pada 2024.
Kerugian ekonomi akibat perubahan iklim di sektor kesehatan diperkirakan mencapai Rp31 triliun pada periode yang sama. Secara tahunan, kerugian ekonomi di sektor tersebut selalu di atas Rp6 triliun.
Sedangkan, potensi kerugian ekonomi akibat perubahan iklim di sektor perairan senilai Rp28 triliun dalam lima tahun. Nilainya diperkirakan meningkat dari Rp3,83 triliun pada 2020 menjadi Rp7,29 triliun pada 2024.