Harga minyak goreng di sejumlah wilayah terpantau turun tipis pada awal perdagangan hari ini. Namun, harga minyak goreng masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) per Selasa (8/3) pukul 10.30 WIB, harga rata-rata minyak goreng berada pada level Rp18.900/kg. Nilai itu turun Rp50/kg atau 0,26% dari sebelumnya di harga Rp18.950/kg.
Harga minyak goreng curah turun paling besar yakni Rp350/kg atau 2,04% dari Rp17.100/kg menjadi Rp16.750/kg. Minyak goreng merek 1 atau kemasan sederhana juga turun Rp50/kg atau 0,25% dari Rp20.200/kg menjadi Rp20.150/kg.
Sementara itu, harga minyak goreng merek 2 atau kemasan premium tercatat sebesar Rp19.350/kg. Harga itu naik Rp350/kg atau 1,84% dari sehari sebelumnya sebesar Rp19.000/kg.
Adapun, harga tersebut merupakan rata-rata di 11 provinsi. Harga minyak goreng tertinggi berada di Gorontalo, yakni Rp24.850/kg.
Harga minyak goreng paling rendah berada di Aceh senilai Rp16.650/kg. Sementara itu, data harga minyak goreng untuk 17 wilayah lainnya termasuk Jakarta belum dirilis hingga pukul 10.45 WIB.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan HET untuk minyak goreng yang mulai berlaku sejak 1 Februari 2022. HET minyak goreng curah di pasaran ditetapkan sebesar Rp11.500/liter.
HET untuk minyak goreng merek 1 atau kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter. Sementara, HET minyak goreng merek 2 atau kemasan premium senilai Rp14.000 per liter.
Masih belum sesuainya kondisi pasar dengan HET tersebut karena menguatnya harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang menjadi bahan baku. Berdasarkan data perdagangan bursa derivatif Malaysia, harga CPO kontrak Maret pada penutupan perdagangan Senin (7/3) naik 445 poin atau 6,56% ke RM7.225/ton.
(Baca: Harga Minyak Goreng di Mayoritas Provinsi Masih Lampaui HET)