Penyaluran Pinjaman Online Capai Rp19,74 Triliun pada Maret 2023

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah penyaluran pinjaman online (pinjol) dari fintech lending sebanyak Rp19,74 triliun pada Maret 2023. Jumlah tersebut meningkat 8,29% dibandingkan pada bulan sebelumnya yang mencapai Rp18,23 triliun.

Sarnita Sadya

May 9, 2023 - 12:08 PM

Data

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah penyaluran pinjaman online (pinjol) dari fintech lending sebanyak Rp19,74 triliun pada Maret 2023. Jumlah tersebut meningkat 8,29% dibandingkan pada bulan sebelumnya yang mencapai Rp18,23 triliun.

Namun, penyaluran pinjaman fintech lending tersebut masih lebih rendah 14,45% jika dibandingkan setahun sebelumnya. Pada Maret 2022, jumlah penyaluran pinjaman fintech lending sebesar Rp23,07 triliun.

Adapun, jumlah penerima pinjaman fintech lending sebanyak 14,35 juta entitas pada Maret 2023. Mayoritas peminjam berasal dari Jawa Barat yang berjumlah 4,01 juta entitas dengan nilai pinjaman sebesar Rp5,16 triliun.

Jakarta menyusul dengan 2,83 juta peminjam dengan nilai pinjaman sebesar Rp4,19 triliun. Kemudian, jumlah peminjam di Jawa Timur sebanyak 1,64 juta entitas dengan nilai pinjaman Rp2,76 triliun.

Lebih lanjut, jumlah penyaluran pinjaman ke sektor produktif mencapai Rp7,89 triliun. Nilai itu setara dengan 39,97% dari total penyaluran pinjaman fintech lending.

Penyaluran pinjaman fintech lending ke sektor produktif pada Maret 2023 meningkat 6,44% secara bulanan. Hanya saja, nilainya mengalami penurunan 8,27% dibandingkan setahun sebelumnya.

Sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi, serta perawatan mobil dan sepeda motor meraih pinjaman fintech lending paling besar, yakni Rp2,65 triliun. Posisinya diikuti sektor aktivitas jasa lainnya yang menerima pinjaman sebesar Rp1,19 triliun.

(Baca: Penyaluran Pinjol Turun Jadi Rp18,2 Triliun pada Februari 2023)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags