Penggunaan gas air mata oleh polisi dalam rangka mengamankan massa ketika tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) menjadi polemik. Pasalnya, penembakan gas air mata ke arah tribun itu diduga menjadi salah satu penyebab meninggalnya 131 penonton usai pertandingan sepak bola antara Arema Malang melawan Persebaya Surabaya.
Padahal, penggunaan gas air mata sudah dilarang dalam FIFA Stadium and Security Regulation Pasal 19 huruf b. Beleid itu...