Picu Tragedi Kanjuruhan, Berapa Anggaran Gas Air Mata Polri?

Pengadaan gas air mata oleh Polri telah dilakukan sejak 2013. Selama delapan tahun terakhir, belanja gas air mata paling besar senilai Rp332,1 miliar pada 2017.

6 Okt 2022 - 11.43Data
Picu Tragedi Kanjuruhan, Berapa Anggaran Gas Air Mata Polri?

Penggunaan gas air mata oleh polisi dalam rangka mengamankan massa ketika tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) menjadi polemik. Pasalnya, penembakan gas air mata ke arah tribun itu diduga menjadi salah satu penyebab meninggalnya 131 penonton usai pertandingan sepak bola antara Arema Malang melawan Persebaya Surabaya.

Padahal, penggunaan gas air mata sudah dilarang dalam FIFA Stadium and Security Regulation Pasal 19 huruf b. Beleid itu menyebutkan bahwa senjata api atau 'gas pengendali massa' tak boleh dibawa atau digunakan.

Sebenarnya, bukan kali ini saja polisi menggunakan gas air mata untuk mengamankan massa. Setiap tahunnya, Polri juga diketahui melakukan pengadaan terhadap barang tersebut hingga miliaran rupiah.

Berdasarkan penelusuran dari laman lpse.polri.go.id, pengadaan gas air mata oleh Polri telah dilakukan sejak 2013. Selama delapan tahun terakhir, belanja gas air mata paling besar senilai Rp332,1 miliar pada 2017.

Adapun sepanjang tahun 2022 berjalan, Polri telah melakukan pengadaan gas air mata sebesar Rp160,1 miliar. Nilai tersebut masih lebih rendah 7,5% dibandingkan sepanjang tahun lalu yang sebesar Rp173,1 miliar.

Berikut rincian anggaran pengadaan gas air mata Polri sejak 2013-2022:

2013

  • Pengadaan amunisi cartridge gas air mata: Rp3 miliar

2014

  • Pengadaan jasa pengepakan dan pengiriman amunisi gas air mata: Rp1,6 miliar
  • Pengadaan amunisi gas air mata: Rp94,2 miliar
  • Pengadaaan amunisi gas air mata: Rp2,9 miliar

2017

  • Pengadaan gas air mata Brimob: Rp65 miliar
  • Amunisi flash ball/amunisi gas air mata kaliber 44 mm: Rp68 miliar
  • Amunisi gas air mata kaliber 37/38 mm: Rp92 miliar
  • Amunisi gas air mata: Rp52,5 miliar
  • Pengepakan dan pengiriman amunisi gas air mata: Rp2,4 miliar
  • Pengadaan jasa pengepakan dan pengiriman amunisi flash ball/gas air mata kaliber 44 mm: Rp2 miliar
  • Pengadaan amunisi gas air mata: Rp50,2 miliar

2018

  • Pengadaan gas air mata Brimob: Rp30 miliar

2019

  • Pengadaan gas air mata program optimalisasi: Rp3 miliar
  • Pengadaan gas air mata Brimob: Rp 30 miliar

2020

  • Drone pelontar gas air mata: Rp26,9 miliar
  • Amunisi gas air mata: Rp200 miliar

2021

  • Amunisi drone pelontar gas air mata: Rp11,2 miliar
  • Amunisi drone pelontar gas air mata: Rp15,3 miliar
  • Pengadaan drone pelontar gas air mata: Rp38,6 miliar
  • Amunisi gas air mata: Rp108 miliar

2022

  • Pengadaan launcher gas air mata: Rp41 miliar
  • Pengadaan amunisi gas air mata: Rp69,1 miliar
  • Pengadaan pelontar dan gas air mata: Rp30 miliar
  • Pengadaan gas air mata kaliber 38 mm (smoke): Rp20 miliar

(Baca: 8 Tragedi Sepak Bola Paling Mematikan, Termasuk Kanjuruhan)

Sumber : Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa secara Elektronik (LPSE)

Update Data lainnya di WA Channel



Editor Artikel Data Indonesia
Nilai keakuratan & kelengkapan data di artikel
Kurang
Baik
Terpopuler