Selama 12 kali pelaksanaan pemilu di Indonesia, keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengalami dinamika. Pada Pemilu 1955. hanya 5,88% perempuan yang bisa duduk di kursi parlemen.
Persentasenya kemudian meningkat menjadi sebesar 12,4% pada Pemilu 1992. Hanya saja, keterwakilan perempuan di DPR kembali turun menjadi sbeesar ...