Bagaimana Kondisi Keterwakilan Perempuan di DPR?

Selama 12 kali pelaksanaan pemilu di Indonesia, keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengalami dinamika.

Dimas Bayu

10 Feb 2022 - 11.23

Data

Selama 12 kali pelaksanaan pemilu di Indonesia, keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengalami dinamika. Pada Pemilu 1955. hanya 5,88% perempuan yang bisa duduk di kursi parlemen.

Persentasenya kemudian meningkat menjadi sebesar 12,4% pada Pemilu 1992. Hanya saja, keterwakilan perempuan di DPR kembali turun menjadi sbeesar 8,8% pada Pemilu 1999.

Keterwakilan perempuan di DPR kemudian kembali naik menjadi sebesar 17,86% pada Pemilu 2009. Namun, angka tersebut harus turun tipis menjadi 17,32% ketika periode berikutnya. 

Baru pada Pemilu 2019 keterwakilan perempuan naik menjadi sebesar 20,82%. Angka tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. 

Meski mencetak rekor, partisipasi perempuan di parlemen pada Pemilu 2019 masih belum memenuhi standar idealnya sebesar 30%. Menurut PBB, terpenuhinya persentase tersebut akan membuat perubahan dan dampak signifikan bagi kesejahteraan perempuan.

(Baca: Ini Peta Kekuatan Partai Politik di DPR Periode 2019-2024)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags