Daftar Gaji Petugas Penyelenggara Pemilu 2024 (PPK, PPS, Pantarlih, KPPS, hingga PPLN)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan besaran gaji atau honorarium badan ad hoc pada penyelenggaraan pemilu 2024. Hal itu sebagaimana tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022.

Febriana Sulistya Pratiwi

Jan 29, 2024 - 4:45 PM

Data

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan besaran gaji atau honorarium badan ad hoc pada penyelenggaraan pemilu 2024. Hal itu sebagaimana tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 terkait Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) dalam rangka tahapan Pemilu 2024 untuk pemilihan anggota DP...

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags

Copyright © 2024 - DataIndonesia.id