Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan, terdapat 355 dugaan pelanggaran konten yang diawasi pada Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, Facebook menjadi platform dengan jumlah dugaan pelanggaran konten terbanyak pada Pemilu 2024, yakni 118 konten atau setara 33,2% dari total pelanggaran.
Posisi selanjutnya yakni Instagram dengan jumlah pelanggaran konten terkait pemilu sebanyak 106 konten. Kemudian, terdapat juga 101 ...