Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ada 34,75 juta orang yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golongan putih (golput) dalam Pemilu 2019. Jumlah itu setara dengan 18,02% dari seluruh daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 yang sebanyak 192,77 juta orang.
Jumlah pemilih golput pada Pemilu 2019 menurun 40,69% dibandingkan periode sebelumnya. Pada Pemilu 2014, jumlah pemilih golput mencapai 58,61 juta orang atau 30,22%.
Menurut wilayahnya, Jawa Barat menjadi provinsi yang penduduknya paling banyak tidak menggunakan hak pilih. Jumlahnya tercatat sebanyak 5,8 juta jiwa atau 17,43% dari total pemilih di Jawa Barat.
Posisi kedua ditempati oleh Jawa Tengah dengan jumlah pemilih golput sebanyak 5,52 juta jiwa atau 19,79%. Kemudian, pemilih golput di Jawa Timur sebanyak 5,4 juta jiwa atau 17,47%.
Jumlah pemilih yang golput di Sumatera Utara dan Jakarta masing-masing sebanyak 2,14 juta jiwa (21,97%) dan 1,33 juta jiwa (17,21%). Lalu, jumlah pemilih golput di Banten sebanyak 1,32 juta jiwa atau 16,29%.
Posisi keenam ditempati oleh Lampung dengan jumlah pemilih golput sebanyak 1,17 juta jiwa atau 19,4%. Sedangkan, warga Indonesia di luar negeri yang tidak menggunakan hak pilihnya sebesar 1,14 juta jiwa atau 57,46%.
(Baca: Data Tingkat Partisipasi Pemilih dalam Pilpres, Tertinggi 2019)