Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal bertambah menjadi 580 pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Jumlah itu bertambah lima kursi dibandingkan pada periode 2019-2024 yang sebanyak 575.
Penambahan kursi di DPR tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu. Aturan tersebut mengubah UU Nomor 7 Tahun 2017.
Dalam aturan tersebut, penambaha...