Peta Kekuatan Politik Koalisi Pilpres 2024, Mana yang Terbesar?

Tidak semua partai politik dapat mengusung calon presiden dalam Pilpres 2024. Alhasil, beberapa partai politik membentuk koalisi dalam Pilpres 2024. DataIndonesia.id pun merangkum kekuatan dari berbagai koalisi partai tersebut.

Shilvina Widi

15 Feb 2023 - 17.52

Data

Tidak semua partai politik dapat mengusung calon presiden dalam Pilpres 2024. Hal tersebut disebabkan adanya ambang batas presiden atau presidential threshold sebesar 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional dari pemilu sebelumnya. 

Alhasil, beberapa partai politik membentuk koalisi dalam Pilpres 2024. Berdasarkan catatan DataIndonesia.id, sudah ada tiga koalisi yang tercipta untuk menghadapi kontestasi politik lima tahunan tersebut.

Salah satunya adalah Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan total 163 kursi DPR. Koalisi dari ketiga partai tersebut mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden 2024. 

Ada pula Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). KIB yang belum mengusung bakal capres memiliki total 148 kursi DPR.

Kemudian, Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya yang berisikan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mencatatkan 136 kursi DPR. Koaliasi tersebut telah mengusung Prabowo Subianto untuk maju dalam Pilpres 2024. 

Adapun, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak perlu melakukan koalisi untuk mengusung capres dalam Pilpres 2024. Pasalnya, partai berlogo banteng moncong putih tersebut memiliki 128 kursi di parlemen pada saat ini.

(Baca: Survei: Hanya Tujuh Partai Lolos Ambang Batas Parlemen)

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags