Jumlah alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi bertambah menjadi 2.735 pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Jumlah itu tersebar dari 301 daerah pemilihan di 34 provinsi.
Hal itu sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 20...